LARANTUKA

Larantuka - Kota Reinha

  • Beranda
  • BERITA
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • Translate
Home → BERITA → NASIONAL → Vonis Terdakwa penyerangan LP Cebongan

Vonis Terdakwa penyerangan LP Cebongan

BERITA, NASIONAL
Kamis, 05 September 2013

Vonis Terdakwa penyerangan LP Cebongan

Terdakwa eksekutor utama penyerangan LP Cebongan SerdaUcok Tigor dijatuhi vonis 11 tahun penjara. Vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-11 Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (5/9). Menurut hakim, ketiganya melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Selain Ucok, hakim juga menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Sertu Sugeng dan 6 tahun penjara kepada KoptuKodik. Hukuman itu dikurang masa tahanan selama proses hukum. Ketiganya pun diberhentikan dari keanggotaan Kopassus.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut 12 tahun penjara untuk Serda Ucok, 10 tahun penjara untuk Sertu Sugeng, dan 8 tahun penjara untuk Koptu Kodik. Namun majelis hakim memenuhi tuntutan jaksa untuk memecat mereka dari Kopassus.

Untuk mengetahui berita lebih lengkap baca di Vonis Kasus Lapas Cebongan
  • Share This Article

  • Facebook

  • Twitter

  • Google+

<<
>>

Pembentukan Provinsi Flores

Entri Populer

  • Allah tidak boleh digunakan oleh non-muslim
    Allah tidak boleh digunakan oleh non-muslim Larantuka - Pengadilan tingkat banding Malaysia memutuskan bahwa kata 'Allah...
  • Yabes di sambut ribuan pendukung dan Diarak keliling kota Kupang
    Yabes di sambut ribuan pendukung dan Diarak keliling kota Kupang Larantuka - Yabes didampingi Gavriel Novanto ,  disambut Setya Nov...
  • Kejati NTT Bongkar Korupsi 4 Miliar
    Kejati NTT Bongkar Korupsi 4 Miliar Larantuka - Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati) mulai menyidik membongkar dugaan korupsi bronjongis...

Label

  • Banten
  • BERITA
  • BOOKING PESAWAT DAN HOTEL
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HP/KAMERA/LAPTOP
  • INTERNASIONAL
  • Jakarta
  • kupang
  • LARANTUKA
  • Lembata
  • manggarai barat
  • NASIONAL
  • ngada
  • ONLINE SHOP
  • OPINI
  • PAPIST
  • PARIWISATA
  • SEPAK BOLA
  • WISATA ALAM
  • WISATA ROHANI
| Copyright © 2014 : LARANTUKA | Design By : JMW, Published byJMW | Powered By : Blogger | Google | Alexa |