Larantuka - Pelaku pengrusakan patung Maria Bunda Pengantara Rahmat Silabao, Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, yang tewas diserbu massa, Kamis, (12/12) dinihari lalu, teridentifikasi bernama Antonio Metan.
Identitas pelaku pengrusakan patung Bunda Maria Pengantara Rahmat Silabao ini terkuak, setelah jenasah korban yang disemayamkan di Ruang Jenasah RSUD Atambua, dikenali dua anaknya, kemarin. Kedua anak korban tersebut yakni, Ana da Silva dan Nirsida Parera.
Korban pengadilan massa ini menderita sakit jiwa sejak beberapa waktu lalu, dan meninggalkan rumahnya di perkampungan Lois, Distrik Liquisa, sejak pekan lalu. Antonio Metan sendiri pernah eksodus ke wilayah Kabupaten Belu, pasca jajak pendapat 1999 lalu.
Dia pernah tinggal di camp pengungsi Atambua, dan kembali ke kampung halamannya tahun 2000 lalu. Setelah istrinya meninggal beberapa waktu lalu, Antonio mengalami sakit kejiwaaan hingga kejadian naas yang menewaskannya Kamis pagi lalu.
"Keluarganya sementara urus administrasi pemulangan jenasah ke Liquisa. Kalau sudah selesai dokumennya, hari ini juga langsung keluarga bawa pulang jenasahnya untuk dikuburkan," ungkap Wakil Kapolres Belu, Kompol Johny Muskanan, di Atambua kemarin. Mengenai proses hukum kasus ini,
Wakapolres menegaskan, pihaknya tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku. Sejumlah saksi dalam kasus ini akan dipanggil, untuk memberikan keterangan guna penuntasan proses hukum kasus tersebut. "Memang korban mati karena pengadilan massa, tapi secara hukum kami tetap proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Johny.(t.ex)