Larantuka - Masyarakat
Kabupaten Flores Timur,
Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus meningkatkan perannya dalam memerangi praktik percaloan TKI.
Permintaan itu di antaranya dikemukakan
Harun Laude, 53; Burhan Mansur, 61 tahun, Yuliana Ida Kolin dan Kepala Desa Lowohedo, Kecamatan
Solor Timur, Kabupaten Flores Timur Andreas Dosikahah. Mereka mengungkapkannya dalam Temu Wicara masyarakat NTT dengan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Kantor Kecamatan Solor Timur, Rabu (25/9).
Harun Laude menuturkan, ia pergi ke
Malaysia pada tahun 1980 tanpa bekal dokumen resmi ketenagakerjaan. Berangkat dari Pelabuhan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, menuju Parepare di Sulawesi Selatan lima hari perjalanan laut. Dari Parepare ke Nunukan di Kalimantan Timur, tiga hari perjalanan laut. Dari Nunukan kemudian menyeberang ke Tawau, Sabah, Malaysia, dengan naik kapal kurang lebih dua jam.
"
Setibanya di Tawau kami diterima 'pengurus' (yakni calo TKI). Oleh calo TKI itu kami disalurkan bekerja di perkebunan. Selama bekerja hanya dikasih makan tanpa gaji, setiapkali menanyakan soal gaji pengguna selalu mengatakan tenaga kerja tidak berdokumen tidak ada gaji," ungkap Harun dalam surat elektronik yang diterima. Kejadian seperti itu dia jalani kurang lebih tiga tahun (1980 - 1983) bersama 34 TKI lainnya.
"
Bagi kami serba dilema, mau pulang ke kampung halaman tidak ada biaya. Sementara biaya yang dipakai pada saat pergi dari hasil jual barang-barang dan uang pinjaman," ungkapnya.
Pengalaman lain dikemukakan
Burhan Mansur. Ia mengaku 27 tahun menjadi TKI di Malaysia. Pergi ke Malaysia hanya berbekal Paspor. Namun demikian untuk mengurus paspor di Kupang sudah "dimakan" oknum petugas imigrasi.
"Ini fakta yang ada di depan mata kita, untuk menjadi TKI resmi sedari tanah air saja sudah susah, lokasi urus Paspor dan dokumen ketenagakerjaan harus ke Kupang. Berikut memerlukan biaya besar. Sehingga membuat orang jadi TKI tak berdokumen resmi semakin nekad saja," kataya.
Menanggapi permintaan masyarakat, Kepala BNP2TKI,
Jumhur Hidayat, mengatakan, keberangkatan TKI tak berdokumen resmi yang bekerja ke luar negeri memang menyengsarakan TKI bersangkutan. Bahkan rawan dijadikan obyek eksploitasi perdagangan manusia (human trafficking).
Karena itu guna meminimalisir hal tersebut, BNP2TKI menurut Jumuhur, merencanakan membuka dua kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di NTT. Yakni di Larantuka Kabupaten Flores Timur dan di Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat. Rencananya kedua kantor sudah akan beroperasi pada tahun 2014 mendatang.
"Dengan dibukanya kantor P4TKI di
Larantuka, diharapkan masyarakat di
Kabupaten Flores Timur dan sekitarnya sudah bisa mengurus
dokumen ketenagakerjaan secara resmi. Dan jangan ada lagi TKI tak berdokumen resmi yang nekad berangkat bekerja di luar negei," pinta Jumhur.
(gir/jpnn/jmw)