Larantuka -
Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar, Jumat pagi, 9 Agustus 2013. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena
hubungan arus pendek listrik di kantor Biro Hukum Setda NTT yang terletak di lantai tiga.
Akibat kebakaran
ruang kerja Gubernur,
Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan serta Biro Ekonomi di lantai tiga dan empat l
udes dilalap si jago merah.
Saksi mata,
Rudi Erasmus, petugas satpol PP yang sedang piket saat itu memperkirakan kebakaran terjadi sekitar pukul 07.15 wita. Dia mengaku masih berkeliling ruangan sekitar pukul 07.00 Wita dan tidak terjadi apa-apa.
Dia juga menduga
kebakaran terjadi akibat konsleting listrik. "Kemungkinan ada yang lupa mematikan listrik di ruang, sehingga korslet dan terbakar," katanya.
Wakapolres Kupang Kota,
Komisaris Julian Perdana mengatakan pihaknya telah mengamankan petugas piket untuk mencari tahu penyebab kebakaran kantor gubernur NTT. "Petugas piket sudah diamankan," katanya singkat.
Gubernur NTT dan sejumlah pejabat tidak berada di tempat, karena sedang berada di
Adonara, Flores Timur.
Kebakaran tersebut sempat
menjadi tontonan warga Kota Kupang. Akibatnya, jalan El Tari depan kantor tersebut harus ditutup aparat kepolisian.
Warga berbondong-bondong mendatangi kantor gubenur NTT, setelah mendapat informasi tentang kebakaran itu. "Kami jalan sekitar satu kilometer untuk datang menyaksikan kebakaran kantor ini," kata Rina, warga
Kota Kupang.
Seperti yang dilansirkan tempo, Saat berita diturunkan belasan pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api. Wakapolres Kupang,
Komisaris Julian Perdana mengatakan telah memeriksa tujuh orang untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
sumber : tempo